- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Transaksi Keuanganكتاب البيوع
- Bab
- Bab 65: Jual beli hewan dengan hewan secara tempoباب بَيْعِ الْحَيَوَانِ بِالْحَيَوَانِ نَسِيئَةً
Teks Arab
Terjemah
Telah mengabarkan kepada kami Amr bin Ali, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id, Yazid bin Zurai', dan Khalid bin al-Harits, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah. Dan telah mengabarkan kepadaku Ahmad bin Fadhalah bin Ibrahim, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin Musa, ia berkata: telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Shalih, dari Ibnu Abi Arubah, dari Qatadah, dari al-Hasan, dari Samurah: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli hewan dengan hewan secara tidak tunai (nasi'ah).