- Derajat
- Kitab
- Kurbanكتاب الأضاحى
- Bab
- Bab 7: Larangan bagi orang yang telah masuk padanya sepuluh hari Dzulhijjah dan ia hendak berkurban untuk mengambil sedikit pun dari rambut atau kukunyaباب نَهْيِ مَنْ دَخَلَ عَلَيْهِ عَشْرُ ذِي الْحِجَّةِ وَهُوَ مُرِيدُ التَّضْحِيَةِ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ شَعْرِهِ أَوْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا
Teks Arab
Terjemah
Dan telah menceritakan kepadaku Ubaidullah bin Mu'adz al-Anbari, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Amr al-Laitsi dari Umar bin Muslim bin Ammar bin Ukaimah al-Laitsi, ia berkata: Aku mendengar Sa'id bin al-Musayyab berkata: Aku mendengar Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki hewan sembelihan yang akan ia sembelih, maka apabila hilal Dzulhijjah telah tampak, janganlah ia mengambil sedikit pun dari rambutnya dan tidak pula dari kuku-kukunya sampai ia berkurban." Telah menceritakan kepadaku al-Hasan bin Ali al-Hulwani, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Amr, telah menceritakan kepada kami Amr bin Muslim bin Ammar al-Laitsi, ia berkata: Kami berada di pemandian sesaat sebelum hari Kurban, lalu beberapa orang mencukur (rambut) di dalamnya. Maka sebagian penghuni pemandian berkata: "Sesungguhnya Sa'id bin al-Musayyab tidak menyukai hal ini" — atau "melarangnya". Maka aku bertemu Sa'id bin al-Musayyab dan menyebutkan hal itu kepadanya. Maka ia berkata: "Hai anak saudaraku, ini adalah hadis yang telah dilupakan dan ditinggalkan. Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, telah menceritakan kepadaku, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda…" — dengan makna hadis Mu'adz dari Muhammad bin Amr. Dan telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya dan Ahmad bin Abdurrahman anak saudara Ibnu Wahb, keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb, telah mengabarkan kepadaku Haiwah, telah mengabarkan kepadaku Khalid bin Yazid dari Sa'id bin Abu Hilal, dari Umar bin Muslim al-Jundu'i, bahwa Ibnu al-Musayyab mengabarkan kepadanya bahwa Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, mengabarkan kepadanya — dan ia menyebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam — dengan makna hadis mereka.