- Derajat
- Kitab
- Sumpahكتاب الأيمان
- Bab
- Bab 13: Bolehnya menjual budak mudabbarباب جَوَازِ بَيْعِ الْمُدَبَّرِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, ia berkata: Aku berkata kepada Malik: Apakah Nafi' menceritakan kepadamu dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memerdekakan bagian miliknya pada seorang hamba, dan ia memiliki harta yang mencapai harga hamba itu, maka ditetapkan atasnya harga yang adil, lalu ia memberikan kepada para sekutunya bagian mereka, dan hamba itu menjadi merdeka atas tanggungannya. Jika tidak, maka telah merdeka darinya sebatas bagian yang dimerdekakan."