- Derajat
- Kitab
- Hukum Warisكتاب الفرائض
- Bab
- Bab 1: Serahkan bagian-bagian waris kepada ahlinya, maka apa yang tersisa adalah bagi laki-laki yang paling berhakباب أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِيَ فَلأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, Muhammad bin Rafi', dan Abd bin Humaid — dan lafal ini milik Ibnu Rafi'. Ishaq berkata: telah menceritakan kepada kami — sedangkan dua yang lain berkata: telah mengabarkan kepada kami — Abdurrazzaq, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bagilah harta di antara para pemilik bagian warisan sesuai Kitab Allah; dan apa yang ditinggalkan oleh bagian-bagian tersebut maka ia bagi kerabat lelaki yang terdekat." Dan telah menceritakannya kepadaku Muhammad bin al-Ala' Abu Kuraib al-Hamdani, telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab dari Yahya bin Ayyub, dari Ibnu Thawus dengan sanad ini semisal hadis Wuhaib dan Rauh bin al-Qasim.