- Derajat
- Kitab
- Musaqah (Pengairan)كتاب المساقاة
- Bab
- Bab 24: Gadai dan bolehnya ketika mukim dan ketika safarباب الرَّهْنِ وَجَوَازِهِ فِي الْحَضَرِ وَالسَّفَرِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali, telah mengabarkan kepada kami al-Makhzumi, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad dari al-A'masy, ia berkata: Kami menyebut-nyebut perkara jaminan dalam jual beli salam di hadapan Ibrahim an-Nakha'i, maka ia berkata: telah menceritakan kepada kami al-Aswad bin Yazid dari Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membeli bahan makanan dari seorang Yahudi dengan pembayaran sampai tempo tertentu, dan beliau menjaminkan kepadanya baju besi beliau. Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dari al-A'masy, dari Ibrahim, ia berkata: telah menceritakan kepadaku al-Aswad dari Aisyah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam semisalnya, namun ia tidak menyebutkan "dari besi".