- Derajat
- Kitab
- Hukum-hukum Peradilan (Ahkam)كتاب الأحكام
- Bab
- Bab 32: Imam menjual harta dan tanah milik orang-orangباب بَيْعِ الإِمَامِ عَلَى النَّاسِ أَمْوَالَهُمْ وَضِيَاعَهُمْ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr, telah menceritakan kepada kami Isma'il, telah menceritakan kepada kami Salamah bin Kuhail dari Atha' dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Sampai kabar kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seorang lelaki dari para sahabatnya memerdekakan seorang budaknya secara mudabbar (setelah kematiannya), sedangkan ia tidak memiliki harta selain budak itu. Maka beliau menjualnya dengan harga delapan ratus dirham, kemudian mengirimkan harganya kepada lelaki itu.