- Derajat
- Kitab
- Hukum Waris (Al-Fara'id)كتاب الفرائض
- Bab
- Bab 15: Dua anak paman, salah satunya saudara seibu dan yang lain suamiباب ابْنَىْ عَمٍّ أَحَدُهُمَا أَخٌ لِلأُمِّ وَالآخَرُ زَوْجٌ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Umayyah bin Bistham, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Zurai', dari Rauh, dari Abdullah bin Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berikanlah bagian-bagian warisan yang telah ditetapkan kepada yang berhak menerimanya. Adapun apa yang tersisa dari bagian-bagian yang ditetapkan itu, maka untuk kerabat lelaki yang paling dekat."