- Derajat
- Kitab
- Pernikahan (Nikah)كتاب النكاح
- Bab
- Bab 111: Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali disertai mahram, dan masuk menemui perempuan yang ditinggal suaminyaباب لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ ذُو مَحْرَمٍ، وَالدُّخُولُ عَلَى الْمُغِيبَةِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Laits, dari Yazid bin Abu Habib, dari Abu Al-Khair, dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hati-hatilah kalian dari masuk menemui kaum wanita (yang bukan mahram).' Maka seorang lelaki dari Anshar berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang al-hamwu (kerabat suami)?' Beliau menjawab: 'Al-hamwu adalah maut.'