- Derajat
- Kitab
- Pernikahan (Nikah)كتاب النكاح
- Bab
- Bab 41: Ayah dan selainnya tidak menikahkan gadis maupun janda kecuali dengan kerelaannyaباب لاَ يُنْكِحُ الأَبُ وَغَيْرُهُ الْبِكْرَ وَالثَّيِّبَ إِلاَّ بِرِضَاهَا
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadhalah, telah menceritakan kepada kami Hisyam, dari Yahya, dari Abu Salamah, bahwa Abu Hurairah menceritakan kepada mereka, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Janda tidak boleh dinikahkan sampai dimintai persetujuannya, dan gadis tidak boleh dinikahkan sampai dimintai izinnya.' Mereka bertanya: 'Wahai Rasulullah, bagaimana izinnya?' Beliau menjawab: 'Yaitu dengan diam.'