- Derajat
- Kitab
- Pernikahan (Nikah)كتاب النكاح
- Bab
- Bab 40: Penguasa adalah wali, berdasarkan sabda Nabi saw.: "Kami nikahkan engkau dengannya dengan apa yang ada padamu dari Al-Qur'an"بَابُ السُّلْطَانُ وَلِيٌّ بِقَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «زَوَّجْنَاكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ»
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'd, ia berkata: Seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: 'Sesungguhnya aku menghibahkan diriku (kepadamu).' Ia berdiri lama. Maka seorang lelaki berkata: 'Nikahkan aku dengannya jika engkau tidak berhasrat kepadanya.' Beliau bertanya: 'Apakah engkau memiliki sesuatu untuk dijadikan maharnya?' Ia menjawab: 'Aku tidak memiliki apa pun selain kainku.' Beliau bersabda: 'Jika engkau memberikannya kepadanya, engkau akan duduk tanpa kain. Maka carilah sesuatu.' Ia berkata: 'Aku tidak menemukan apa pun.' Beliau bersabda: 'Carilah, walau sebuah cincin dari besi.' Namun ia tidak menemukannya. Beliau bertanya: 'Apakah engkau menghafal sesuatu dari Al-Qur'an?' Ia menjawab: 'Ya, surah ini dan surah itu,' menyebut beberapa surah. Maka beliau bersabda: 'Sungguh kami telah menikahkanmu dengannya dengan (mahar) apa yang engkau hafal dari Al-Qur'an.'