- Derajat
- Kitab
- Pernikahan (Nikah)كتاب النكاح
- Bab
- Bab 18: Perempuan merdeka yang menjadi istri seorang budakباب الْحُرَّةِ تَحْتَ الْعَبْدِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman, dari Al-Qasim bin Muhammad, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Pada diri Barirah terdapat tiga sunnah (ketetapan hukum): ia dimerdekakan lalu diberi hak memilih (meneruskan atau membatalkan pernikahannya); Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Hak wala' adalah bagi yang memerdekakan'; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk sementara ada periuk di atas api, lalu disuguhkan kepada beliau roti dan lauk dari lauk rumah. Beliau bertanya: 'Bukankah aku melihat ada periuk?' Dijawab: 'Itu daging yang disedekahkan kepada Barirah, sedangkan engkau tidak memakan sedekah.' Beliau bersabda: 'Itu sedekah baginya, tetapi hadiah bagi kita.'