- Derajat
- Kitab
- Pernikahan (Nikah)كتاب النكاح
- Bab
- Bab 3: Orang yang tidak mampu menikah hendaklah berpuasaباب مَنْ لَمْ يَسْتَطِعِ الْبَاءَةَ فَلْيَصُمْ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Umar bin Hafsh bin Ghiyats, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Al-A'masy, ia berkata: Telah menceritakan kepadaku Umarah, dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Aku masuk bersama Alqamah dan Al-Aswad menemui Abdullah. Maka Abdullah berkata: Kami dahulu bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak memiliki apa-apa. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami: 'Wahai sekalian pemuda, barangsiapa mampu menanggung beban pernikahan, hendaklah ia menikah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu perisai baginya.'