- Derajat
- Kitab
- Persekutuan (Asy-Syirkah)كتاب الشركة
- Bab
- Bab 5: Penaksiran nilai barang di antara para sekutu dengan nilai yang adilباب تَقْوِيمِ الأَشْيَاءِ بَيْنَ الشُّرَكَاءِ بِقِيمَةِ عَدْلٍ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Muhammad, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Sa'id bin Abu Arubah, dari Qatadah, dari An-Nadhr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: 'Barangsiapa memerdekakan sebagian dari hamba miliknya, maka ia wajib membebaskan seluruhnya dengan hartanya. Jika ia tidak memiliki harta, hamba itu dinilai dengan penilaian yang adil, kemudian hamba itu diminta bekerja (untuk menebus sisanya) tanpa dibebani secara memberatkan.'