- Derajat
- Kitab
- Pembagian Air (Musaqah)كتاب المساقاة
- Bab
- Bab 3: Orang yang menggali sumur di miliknya, ia tidak menanggungباب مَنْ حَفَرَ بِئْرًا فِي مِلْكِهِ لَمْ يَضْمَنْ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Abdan, dari Abu Hamzah, dari Al-A'masy, dari Syaqiq, dari Abdullah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: 'Barangsiapa bersumpah untuk merampas harta seorang Muslim, sementara ia berdusta dalam sumpahnya itu, maka ia akan menghadap Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.' Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: {Sesungguhnya orang-orang yang menukar perjanjian Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang murah} sampai akhir ayat. Kemudian datang Al-Asy'ats dan berkata: 'Apa yang diceritakan Abu Abdurrahman kepada kalian? Ayat itu turun mengenai diriku. Aku memiliki sebuah sumur di tanah anak pamanku (yang ia perselisihkan). Maka beliau berkata kepadaku: Datangkan saksi-saksimu. Aku berkata: Aku tidak punya saksi. Beliau berkata: Maka (yang berlaku) sumpahnya. Aku berkata: Wahai Rasulullah, kalau begitu ia akan bersumpah (dusta). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan hadits ini, dan Allah menurunkan ayat itu sebagai pembenaran bagi beliau.'