- Derajat
- Kitab
- Perwakilan, Pemberian Kuasa, dan Usaha melalui Wakil (Al-Wakalah)كتاب الوكالة
- Bab
- Bab 6: Perwakilan dalam pelunasan utangباب الْوَكَالَةِ فِي قَضَاءِ الدُّيُونِ
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Salamah bin Kuhail: Aku mendengar Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menagih utangnya dengan kasar, sehingga para sahabat hendak menindaknya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Biarkanlah dia, karena pemilik hak berhak berbicara.' Kemudian beliau bersabda: 'Berikan kepadanya unta seusia untanya.' Mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, kami hanya menemukan yang lebih baik dari usia untanya.' Beliau bersabda: 'Berikan kepadanya, karena sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi utang.'