- Derajat
- Kitab
- Jual Beli dan Perdaganganكتاب البيوع
- Bab
- Bab 64: Larangan bagi penjual agar tidak menahan susu pada unta, sapi, kambing, dan setiap hewan yang dikumpulkan susunyaباب النَّهْىِ لِلْبَائِعِ أَنْ لاَ يُحَفِّلَ الإِبِلَ وَالْبَقَرَ وَالْغَنَمَ وَكُلَّ مُحَفَّلَة
Teks Arab
Terjemah
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Laits, dari Ja'far bin Rabi'ah, dari Al-A'raj, Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: 'Jangan kalian menahan susu unta dan kambing (agar tampak banyak susunya). Barangsiapa membelinya setelah itu, maka ia berhak memilih salah satu dari dua pilihan setelah memerahnya: jika mau ia menahannya, dan jika mau ia mengembalikannya beserta satu sha' kurma.' Dan diriwayatkan dari Abu Shalih, Mujahid, Al-Walid bin Rabah, dan Musa bin Yasar, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: 'satu sha' kurma.' Sebagian mereka menyebutkan dari Ibnu Sirin: 'satu sha' makanan, dan ia berhak memilih selama tiga hari.' Sebagian lain menyebutkan dari Ibnu Sirin: 'satu sha' kurma,' tanpa menyebut tiga hari. Dan riwayat 'kurma' lebih banyak.