Shahih Bukhari · 1602

No. 1717 pada Fathul Bari

Derajat
Kitab
Hajiكتاب الحج
Bab
Bab 121: Kulit-kulit hadyu disedekahkanباب يُتَصَدَّقُ بِجُلُودِ الْهَدْىِ

Teks Arab

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ وَعَبْدُ الْكَرِيمِ الْجَزَرِيُّ أَنَّ مُجَاهِدًا أَخْبَرَهُمَا أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ أَبِي لَيْلَى أَخْبَرَهُ أَنَّ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُ أَنْ يَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ يَقْسِمَ بُدْنَهُ كُلَّهَا لُحُومَهَا وَجُلُودَهَا وَجِلَالَهَا وَلَا يُعْطِيَ فِي جِزَارَتِهَا شَيْئًا.

Terjemah

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari Ibnu Juraij, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Al-Hasan bin Muslim dan Abdul Karim Al-Jazari, bahwa Mujahid mengabarkan kepada keduanya, bahwa Abdurrahman bin Abu Laila mengabarkan kepadanya, bahwa Ali radhiyallahu 'anhu mengabarkan kepadanya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengurusi unta-unta kurban beliau, dan agar ia membagikan seluruh unta kurban beliau: dagingnya, kulitnya, dan kain penutup punggungnya, serta tidak memberikan sesuatu pun sebagai upah penyembelihannya.