- Derajat
- Memuat derajat…
- Kitab
- Pernikahanكتاب النكاح
- Bab
- Bab 22: Apabila dua wali menikahkanباب إِذَا أَنْكَحَ الْوَلِيَّانِ
Teks Arab
Terjemah
Muslim bin Ibrahim menyampaikan kepada kami, Hisyam menyampaikan kepada kami — (dalam jalur lain) Muhammad bin Katsir menyampaikan kepada kami, Hammam mengabarkan kepada kami — (dalam jalur lain) Musa bin Isma'il menyampaikan kepada kami, Hammad menyampaikan kepada kami — maknanya sama — dari Qatadah, dari al-Hasan, dari Samurah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda, "Perempuan mana pun yang dinikahkan oleh dua orang wali, maka dia menjadi milik (suami) yang pertama dari keduanya. Dan lelaki mana pun yang menjual suatu barang kepada dua orang lelaki, maka barang itu menjadi milik yang pertama dari keduanya."